Tuesday, November 12, 2013

KTSP 2013

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, di Indonesia mengalami perkembangan dan perubahan yang berlangsung terus menerus. Hal ini terjadi karena adanya akumulasi respon terhadap berbagai permasalahan serta pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan budaya. Keadaan ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional termasuk di dalamnya penyempurnaan kurikulum.


        Penyempurnaan kurikulum yang telah dilakukan mengacu pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan antara lain berkenaan dengan standar isi, proses, kompetensi lulusan, dan penetapan kerangka dasar serta struktur kurikulum oleh pemerintah.


        Upaya penyempurnaan kurikulum ini dilakukan guna mewujudkan peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan yang harus dilaksanakan secara menyeluruh mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni meliputi aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni dan budaya. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup serta menyesuaikan diri dan berhasil dalam kehidupan. Kurikulum ini dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan keadaan daerah dan sekolah.


        Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 (UU 20/2003) Peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas Sistem  Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP. 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006 dan panduan Penyusunan KTSP dari BSNP.


        Selain dari pada itu, dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan perlu mengakomodasi penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang sudah mulai dilaksanakan sejak diberlakukan



KTSP 2013-2014

Artikel Terkait

0 comments:

Post a Comment

Terimakasih telah memberikan komentar di web ini. Semoga membantu dan bermanfaat.