Wednesday, December 4, 2013

Kebijakan Siswa SD Wajib Naik Kelas

Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mencanangkan semua siswa SD harus naik kelas dikhawatirkan sejumlah pihak. Pasalnya kebijakan penghapusan tidak naik kelas ini mendorong siswa untuk malas belajar.Pemahaman tersebut ditelan secara mentah seberapa jauh kemampuan anak dalam memahami materi tetap naik kelas.
“Tiap grade punya kemampuan minimal. Ada kekhawatiran kalau ada pemahaman yang keliru malah tidak mendorong anak untuk belajar dan tidak mendorong guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,” jelas Pengamat pendidikan dari Perguruan Muhammadiyah, Muhammad Ali, saat ditemui  di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2013).



Meski demikian, menurut Ali, sapaan akrabnya, persoalannya bukan pada naik atau tidaknya siswa SD melainkan seberasa besar sekolah memfasilitasi anak-anak untuk mandiri sekaligus mencerdaskan. Dalam membuat kebijakan, pemerintah harus memperhatikan tiga pilar pendidikan yakni pemerataan mutu pendidikan, perluasan akses pendidikan agar orang di daerah terpencil tetap bisa mengenyam pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan. “Tapi kalau semangat kompetitif berlebihan bisa mengurangi perluasan akses pendidikan,” imbuhnya.
Direktur Perguruan Muhammadiyah Kota Barat  tersebut menyayangkan adanya perubahan kebijakan pendidikan tanpa adanya desain makro. Menurutnya, kebijakan tersebut bergerak dari pendulum ekstrim yang satu ke pendulum ekstrim yang lain.
Hal itu membuat pelaku pendidikan di lapangan terombang-ambing. “Kebijakan baru tidak masalah kalau ada desain makro yang dinilai paling pas untuk diterapkan,” ujarnya. Menurutnya, negara maju dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia seperti Finlandia, Norwegia, Swedia, dan Denmark memiliki filosifi sama dalam sistem pendidikan dan tidak memiliki banyak aturan bagi siswa.
Pendidikan di negara-negara tersbeut tidak diarahkan pada kompetisi melainkan mendorong minat dan bakat anak-anak. Selain itu, suasana pembelajaran di kelas cenderung rileks dan tidak ada tekanan. “Ilmu pengetahuan menjadi mudah diserap ketika anak-anak mengikuti pelajaran di kelas tidak ada tekanan dan merasa rileks,” jelasnya. Menyikapi kebijakan Kemendikbud tersebut, Ali menekankan pentingnya peran guru dalam menentukan keberhasilan siswa. Namun, kondisi di Indonesia dinilai terjadi kemerosotan atau proletarisasi kualitas guru sehingga perlu adanya
seleksi yang ketat dalam pengangkatan guru. Seharusnya, proses seleksi guru dimulai sejak masuk kuliah dan setelah lulus kuliah. “Terutama di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di perguruan tinggi harus betul-betul menyeleksi
calon guru yang akan menjadi mahasiswanya.
Setelah lulus pun sebelum menjadi guru seharusnya menjalani proses magang selama setahun agar yang menjadi guru betul-betul orang pilihan,” paparnya.

Artikel Terkait

2 comments:

  1. ayo kapan mas ian, naik gunung lagi,,,
    jangan cuman naik kelas aja :D

    ReplyDelete
  2. lho,, kok nemu web saya mz,,, haha,,,
    ayo,, tp lawu pa merapi pa merbabu aj,,, msalh e waktu n sdh hmpr pnya ddx kecil,,
    hehe,,,

    ReplyDelete

Terimakasih telah memberikan komentar di web ini. Semoga membantu dan bermanfaat.