Inti
dari K-13, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif, yang
mana semua mata pelajaran yang dikemas dalam bentuk tema dengan sistem
pengajaran mengintegrasikan beberapa mata pelajaran. K-13 disiapkan untuk
mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Titik beratnya,
bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam
melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah
menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam
penataan dan penyempurnaan K-13 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni,
dan budaya.
Berdasarkan Permendikbud No. 21 Tahun 2016 bahwa dalam
penerapan K-13 terdapat tiga aspek penilaian yaitu aspek spiritual, aspek
perilaku, aspek pengetahuan, dan aspek ketermpilan, sehingga siswa tidak hanya
pandai saja dalam pengetahuan dan keterampilannya saja, melainkan juga bagus
dalam sikap spiritual dan perilakunya. Tetapi dalam pelaksanaannya banyak
sekali guru yang belum sepenuhnya memahami penerapan K-13 sehingga menimbulkan
kebingungan dalam proses pembelajaran. Ada juga yang sudah menerapkan tetapi mengeluhkan
tentang administrasi yang digunakan dalam K-13. Selain itu juga ada sekolah
dasar yang belum menerapkan K-13 di sekolahnya dan masih menggunakan KTSP. Beberapa sekolah dasar yang ada di Kota Mataram sudah ada yang menerapkan K-13, tetapi
sebagian besar banyak yang belum menerapkan K-13 dalam proses pembelajaran,
sehingga perlu adanya sosialisasi K-13 kepada para guru dan kepala sekolah agar
dapat menerapkan K-13 di sekolahnya.Download Materi 1
Download Materi 2











